25 WNI yang jadi korban TPPO, dijamu makan siang seusai dibebaskan. (FOTO: TANGKAPAN LAYAR)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Theodora Mayang (37), warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Noviana Indah Susanti (37), warga Cimahi, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dijadwakan pulang ke Tanah Air, Selasa (23/5/2023). Rencananya, Theodora Mayang dan Noviana akan pulang ke Indonesia bersama 23 korban TPPO lainnya.

Mereka telah dibebaskan dari sindikat investasi bodong di wilayah konflik Myanmar.

"Sudah dapat kabar. Rencananya adik saya pulang pekan depan Selasa (23/5/2023). Semoga saja jadwalnya tidak berubah," kata Valeria Buring, kakak sepupu korban, Rabu (17/5/2023).

Saat ini, ke-25 korban TPPO masih berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand. 

Mereka sedang menjalani proses pemeriksaan data administrasi kewarganegaraan. Untuk kondisi kesehatan, mereka dalam sehat.

"Adik saya bilang kondisi bersama teman-temannya sekarang sudah aman. Sakarang lagi di-skrining satu-satu sebelum dipulangkan," ujar Valeria Buring.

Diketahui, Theodora Mayang, warga Kompleks Setiabudi Regensi, RT 03/17 Desa Ciwaruga, Kecamatan Parongpong, KBB, menceritakan kepada kakaknya, dia bersama WNI lain dipekerjakan secara ilegal dengan jam kerja tidak normal di sebuah perusahaan investasi bodong di Myanmar. 

Jika tidak mampu memenuhi target yang ditentukan, mereka bakal mendapat sanksi. Hukumannya berupa kekerasan fisik sampai pengurangan upah. 

Banyak dari mereka yang akhirnya mengalami penyekapan dan penyiksaan karena tidak mencapai target. 

Praktik ilegal tersebut kemudian terbongkar hingga akhirnya pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi berjuang agar mereka bisa dipulangkan.

"Mungkin nanti kalau udah sampai rumah ada pemulihan trauma akibat penyiksaan. Kami dari pihak keluarga yang terpenting kondisi Mayang sehat dan baik-baik saja," tutur dia. 

Selain Theodora Mayang, temannya Noviana Indah Susanti (37), warga Kota Cimahi, juga jadi korban TPPO. Korban dikirim ke Myanmar untuk bekerja sebagai scammer online atau penipu. 

Warga Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi itu menjadi korban TPPO setelah dijanjikan bekerja sebagai costumer service di Thailand.

Namun kenyataannya, Noviana justru dibawa ke Myanmar dan dijadikan scammer online atau penipu online. 

Korban tergiur informasi lowongan kerja secara online yang menjanjikan gaji besar dan syaratnya mudah. Namun ternyata itu hanya modus para pelaku untuk menarik minat para korbannya. 

"Tadinya Noviana tertarik lowongan kerja online karena gajinya besar dan syarat daftar juga mudah," kata Rosi, kerabat korban saat dihubungi wartawan, Kamis (27/4/2023).

Namun Rosi melihat proses rekruitmen pekerjaan tersebut janggal. Pasalnya dari proses awal hingga penerimaan cukup singkat. 


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network