Yana Mulyana menyatakan, secara teknis pengetatan protokol kesehatan akan dijalankan mulai dari level kewilayahan. Dalam waktu dekat Pemkot Bandung akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.
Pada dasarnya, lanjut dia, pengetatan protokol kesehatan lebih menekankan penggunaan masker bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah. Masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker akan diberi masker oleh petugas.
Selain itu, aktivitas ekonomi yang beberapa waktu lalu direlaksasi, seperti kantor, restoran, hotel, kafe, pusat perbelanjaan, mal, dan tempat wisata harus memperketat protokol kesehatan dan regulasi pembatasan pengunjung yang berlaku.
Editor : Agus Warsudi
pemkot bandung Pasar Baru Bandung pedagang pasar kota bandung PPKM Kota Bandung ppkm level 3 Melanggar PPKM Level 3
Artikel Terkait