Iwan Suhermawan menyatakan, masyarakat, terutama para pedagang Pasar Baru Bandung, meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus betul-betul siap dengan penanganan dampak sosial dan ekonomi akibat penerapan status PPKM level 3 itu.
"Sekarang kami Masyarakat meminta pemerintah dari pusat sampai daerah harus betul-betul sudah siap, terutama siap dalam penanggan ekses sosial akibat pembatasan terutama aktivitas ekonomi," ujar Iwan Suhermawan.
Sementara itu, Pemkot Bandung akan melakukan beberapa langkah konkret menyikapi status PPKM menjadi level 3. Beberapa langkah yang akan diambil di antaranya pembatasan kerumunan, penerapan prokes, dan lain-lain.
“Langkah cepat kami, bubarkan kerumunan dan memperketat protokol kesehatan,” kata pelaksana tugas (plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (7/2/2022).
Editor : Agus Warsudi
pemkot bandung Pasar Baru Bandung pedagang pasar kota bandung PPKM Kota Bandung ppkm level 3 Melanggar PPKM Level 3
Artikel Terkait