Satu pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung ditetapkan tersangka kasus korupsi Rp1,2 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kedelapan rute bus DAMRI di Kota Bandung yang berhenti beroperasi antara lain, Cicaheum-Cibeureum, Ledeng-Leuwipanjang, Dipatiukur-Leuwipanjang, Elang-Jatinangor via Cibiru, Dipatiukur-Jatinangor, Kebonkalapa-Tanjungsari, Cicaheum-Leuwipanjang, Alun-Alun Bandung-Ciburuy.

Sedangkan rute yang masih beroperasi di Bandung Raya antara lain, Jatinangor-Elang via tol, Cibiru-Kebonkalapa, dan Alun-alun-Kota Baru Parahyangan. 

Corporate Secretary Perum DAMRI Sidik Pramono mengatakan, kebijakan penghentian operasional delapan rute tersebut terpaksa diambil karena kinerja keuangan perusahaan merugi. 

"Pelayanan bus kota di Bandung merupakan segmen komersial dan non-subsidi, sehingga DAMRI harus memperhitungkan keekonomian dalam menjalankan setiap kegiatan operasionalnya," kata Corporate Secretary Perum DAMRI, Kamis (28/10/2021).


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network