Kedelapan rute bus DAMRI di Kota Bandung yang berhenti beroperasi antara lain, Cicaheum-Cibeureum, Ledeng-Leuwipanjang, Dipatiukur-Leuwipanjang, Elang-Jatinangor via Cibiru, Dipatiukur-Jatinangor, Kebonkalapa-Tanjungsari, Cicaheum-Leuwipanjang, Alun-Alun Bandung-Ciburuy.
Sedangkan rute yang masih beroperasi di Bandung Raya antara lain, Jatinangor-Elang via tol, Cibiru-Kebonkalapa, dan Alun-alun-Kota Baru Parahyangan.
Corporate Secretary Perum DAMRI Sidik Pramono mengatakan, kebijakan penghentian operasional delapan rute tersebut terpaksa diambil karena kinerja keuangan perusahaan merugi.
"Pelayanan bus kota di Bandung merupakan segmen komersial dan non-subsidi, sehingga DAMRI harus memperhitungkan keekonomian dalam menjalankan setiap kegiatan operasionalnya," kata Corporate Secretary Perum DAMRI, Kamis (28/10/2021).
Editor : Agus Warsudi
bus damri bus damri klasik damri perum damri kasus korupsi tersangka kasus korupsi dugaan korupsi kasus dugaan korupsi Tersangka dugaan Korupsi kota bandung
Artikel Terkait