Satu pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung ditetapkan tersangka kasus korupsi Rp1,2 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDUNG, iNews.id - Selain menghentikan operasional delapan rute bus akibat kondisi keuangan, Perum DAMRI Cabang Bandung juga didera kasus korupsi. Menanggapi kasus itu, Perumda Damri menyerahkan penanganan hukum kepada Kejari Bandung.

Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp1,2 tersebut dilakukan SS pegawai Perum DAMRI Cabang Bandung itu kini dalam penanganan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung.

Corporate Secretary Perum DAMRI Sidik Pramono memberikan keterangan singkat mengenai kondisi yang dialami Damri cabang Bandung tersebut. Sidik tidak bisa memberikan penjelasan rinci terkait kasus tersebut. Dengan alasan sedang rapat perusahaan. 

Sidik menyatakan, pihaknya sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejari Bandung. Bahkan, Sidik meminta agar kasus tersebut diklarifikasi langsung kepada Kejari Bandung. 

"Terkait proses hukum, termasuk perkembangan penanganannya, sebaiknya menanyakan kepada penegak hukum saja," kata Corporate Secretary Perum Damri, Jumat (29/10/2021). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network