Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melepas Agus Solihin (33), pelaku penyekapan terhadap perempuan berinisial Y di kawasan Kopo, Kota Bandung. Pelaku dilepas karena korban Y tidak bersedia membuat laporan polisi.

Saat ini, pelaku penyekapan Agus Solihin dan korban Y telah dipulangkan dan proses hukum tidak dilanjutkan. 

"Perempuan (korban Y) tidak mau bikin laporan, pengen damai. (Korban Y dan pelaku Agus Solihin) tadi dipulangkan," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya.

AKBP Agah Sonjaya menyatakan, korban Y telah memaafkan dan berdamai dengan pelaku Agus Solihin yang merupakan pacarnya itu. 

Pelaku Agus Solihin dan korban Y merupakan pasangan kekasih yang telah 4 tahun menjalin hubungan. 

"(Korban dan pelaku) pacaran sudah empat tahun. Memang sudah biasa, perempuan ini kalau pulang ke rumah laki-lakinya. Perempuan itu kerjanya di Kudus, suka nemenim si laki-lakinya," ujar AKBP Agah Sonjaya.

Pelaku Agus Solihin, tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung, posesif dan tidak ingin pacarnya Y pergi keluar rumah sehingga menyekapnya di dalam kamar selama 1 bulan. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network