Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"(Pelaku Agus Solihin) posesif, perempuannya pengen keluar, tidak dikasih keluar. Akhirnya kirim WA ke command center (Polrestabes Bandung)," ujar AKBP Agah Sonjaya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penyekapan perempuan muda berinisial Y dalam kamar di Kopo, Kota Bandung, menggegerkan warga. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui call center Polrestabes Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban Y dan pelaku A, polisi membeberkan kronologi kejadian penyekapan itu.

Kapolsek Bojongloa Kaler AKP Asep Wahidin mengatakan, peristiwa berawal pada 22 Mei 2023. Saat itu, korban Y dijemput oleh pelaku A. Mereka saling mengenal. Setelah bertemu, pelaku A mengajak Y ke rumahnya.

Di sini, korban Y dimasukkan ke kamar dan dikunci oleh pelaku. Sejak saat itu, korban tidak diperbolehkan keluar kamar. Saat pelaku A ada, kamar dikunci dari dalam. Sedangkan saat pelaku A keluar, kamar dikunci dari luar. 

Akibatnya, korban tidak bisa melakukan aktivitas keseharian. Bahkan untuk buang air kecil dan besar pun, korban melakukannya di dalam kamar. Kotoran ditampung dalam sebuah ember.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network