BANDUNG, iNews.id - Kasus penyekapan perempuan muda berinisial Y di sebuah rumah, kawasan Kopo, Jalan Babakan Irigasi, Gang AMD VIII, Kelurahan Babakan Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, berakhir damai. Korban Y tidak ingin kasus diproses hukum.
"Jadi ceritanya, dia (korban Y dan pelaku A) sudah pacaran 4 tahun. Sudah biasa, perempuan kalau pulang ke Bandung selalu ada di tempat laki-laki. Namun entah bagaimana cowok ini posesif jadi korban enggak boleh keluar. Akhirnya perempuan WA (WhatsApp) command centre (Polrestabes Bandung minta dibantu karena pengen keluar," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sojaya.
AKBP Agah Sonjaya menyatakan, kemarin, Kamis (22/6/2023), setelah dibebaskan dari penyekapan, korban Y tidak menghendaki proses hukum. Korban Y hanya meminta pelaku tidak melakukan perbuatan seperti itu lagi.
"Kemaren perempuannya tidak menghendaki proses hukum dan minta cowonya jangan begitu lagi. Udah buat pernyataan dan lain-lain," ujar AKBP Agah Sonjaya.
Petugas Polsek Bojongloa Kaler, tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung telah meminta keterangan dari kedua belah pihak. Ditanya apakah kasus ini berakhir damai, AKBP Agah Sonjaya menuturkan, "Ya (berakhir damai). Itu kan pacaran," tutur Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait