"Tiga tersangka terakhir ini merupakan residivis kambuhan dalam kasus sama (curanmor). Bahkan tersangka P baru keluar dari penjara satu minggu lalu," ujar Kompol Anton.
Kasatreskrim Polresta Cirebon menuturkan, tersangka P terakhir mencuri motor di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon pada 13 September 2022 pukul 09.00 WIB.
Kemudian, tersangka R mencuri motor di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon. Kemudian tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut untuk dijual kepada penadah.
"Tersangka F mencuri motor milik seorang pelajar yang baru pulang sekolah di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Saat itu, tersangka tiba-tiba membonceng sepeda motor yang dikendarai korban ketika kondisi jalanan padat," tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon.
Selanjutnya tersangka F meminta korban menepikan sepeda motor dan merampas kuncuinya. Setelah itu tersangka F kabur meninggalkan korban.Tetapi korban meneriakinya maling sehingga menarik perhatian warga dan menangkap tersangka.
Editor : Agus Warsudi
pencuri motor pengkauan pencuri motor curanmor komplotan curanmor curanmor ditangkap pelaku curanmor modus curanmor pelaku curanmor tertangkap residivis curanmor kabupaten cirebon
Artikel Terkait