Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton menunjukkan barang bukti curanmor. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Tiga tersangka terakhir ini merupakan residivis kambuhan dalam kasus sama (curanmor). Bahkan tersangka P baru keluar dari penjara satu minggu lalu," ujar Kompol Anton.

Kasatreskrim Polresta Cirebon menuturkan, tersangka P terakhir mencuri motor di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon pada 13 September 2022 pukul 09.00 WIB. 

Kemudian, tersangka R mencuri motor di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon. Kemudian tersangka membawa kabur sepeda motor tersebut untuk dijual kepada penadah.

"Tersangka F mencuri motor milik seorang pelajar yang baru pulang sekolah di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Saat itu, tersangka tiba-tiba membonceng sepeda motor yang dikendarai korban ketika kondisi jalanan padat," tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon.

Selanjutnya tersangka F meminta korban menepikan sepeda motor dan merampas kuncuinya. Setelah itu tersangka F kabur meninggalkan korban.Tetapi korban meneriakinya maling sehingga menarik perhatian warga dan menangkap tersangka.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network