BANDUNG, iNews.id - S (36), pria di Kabupaten Cirebon ini, mendorong motor curian dari tempat kejadian perkara (TKP) di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon ke rumahnya sejauh 5 kilometer. Penyebabnya, motor tersebut kehabisan bahan bakar minyak (BBM).
Sedangkan tangki bahan bakar berada di bawah jok sehingga tidak bisa dibuka menggunakan kunci letter T. Akhirnya, S mendorong motor hasil curian itu selama 1 jam.
"Tersangka S mencuri motor di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon pada 15 Juli 2022. Saat itu, tersangka mendorong motor yang dicuri dari TKP sampai ke rumahnya sejauh 5 kilometer selama 1 jam. Saat ini tersangka S mendekam di sel Mapolresta Cirebon," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon.
Selain S, ujar Kompol Anton, Satreskrim Polresta Cirebon juga menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tiga tersangka lain itu, yakni, P (54), R (30), dan F (37).
Dari keempat tersangka, petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan. Modus para tersangka dalam melakukan aksinya, menggunakan kunci leter L.
Editor : Agus Warsudi
pencuri motor pengkauan pencuri motor curanmor komplotan curanmor curanmor ditangkap pelaku curanmor modus curanmor pelaku curanmor tertangkap residivis curanmor kabupaten cirebon
Artikel Terkait