MAJALENGKA, iNews.id - Sengketa tanah kerap terjadi di Kabupaten Majalengka. Sekda Majalengka Eman Suherman menyebut penyebabnya karena banyak tanag yang belum bersertifikat.
Eman Suherman mengatakan, untuk mengantisipasi kasus tersebut dan agar tidak terus terjadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL PM).
"Untuk memberikan kepastian hukum, kemudian kenyamanan masyarakat terkait kepemilikan tanah, Pak Presiden memberitahukan program PTSL, kalau sekarang PTSL PM," kata Sekda Majalengka seusai menghadiri Penyuluhan PTSL-PM 2023, Kamis (9/2/2023).
"Intinya, sengketa tanah itu bisa diselesaikan, tidak muncul. Sekarang begitu banyak kan sengketa tanah," Eman Suherman.
Editor : Agus Warsudi
cegah konflik konflik konflik agraria konflik lahan konflik tanah Kabupaten Majalengka majalengka
Artikel Terkait