Aas Ahmad Syafei menuturkan,BPD CIbiuk Kidul baru mengetahui Imas dan keluarganya tergolong masyarakat tidak mampu. Pemerintah desa dan kecamatan, telah meninjau rumah Imas.
"Dari peninjauan di lokasi, Bu Imas ini dan keluarganya merupakan orang tidak mampu, namun tidak mendapat bantuan. Kami dari desa sudah mengupayakan agar dia mendapat bantuan dan masuk ke dalam daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," tutur Aas Ahmad Syafei.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait