BANDUNG, iNews.id - Pascamengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kondisi selebgram Shalsabilla mulai membaik meski masih mendapatkan perawatan di rumah sakit di Kota Bandung. Korban menderita retak tulang pipi kanan dan memar otak belakang akibat disiksa pelaku AF.
Saat ini, korban sudah dapat berkomunikasi. Ditemui di ruang perawatan rumah sakit, Shalsabilla mengatakan, kejadian berawal dari keputusan untuk bercerai. Tiba-tiba, pelaku AF meminta kembali atau rujuk.
Namun, korban Shalsabilla menolak ajak rujuk pelaku. Kecewa ditolak, pelaku mengamuk lalu menyiksa korban habis-habisan.
"Intinya, kami mau bercerai. Cuman, tiba-tiba dia ngajak balikan. Abis kaya gitu. Dia gak terima dengan tolakan saya (korban menolak untuk kembali bersama). Akibatnya seperti ini. Singkatnya kaya gitu," kata Shalsabilla, Selasa (4/1/2022).
Bentuk kekerasan dialami, ujar Shalsabilla, pelaku AF meninju wajah, membenturkan kepala ke tembok, menendang, menginjak, dan mencekik. "Sempat ada perlawanan. Saya mukul sekali. Banyakan dia yang mukul. Lemes kali, jadi jatoh di bawah," ujar korban.
Saat peristiwa KDRT terjadi, tutur Shalsabila, di rumah ada anak dan pengasuh. "Setelah kejadian, ada suara pak RW dateng. Saya ambil HP langsung telepon ibu minta dijemput. Pak RW gak pergi sampai ibu jemput, takut ada apa-apa," tutur Shalsabilla.
Shalsabilla mengatakan, berdasarkan berdasarkan cityscan, dirinya mengalmi memar di otak belakang dan retak tulang pipi kanan. "Alhamdulillah (kondisi saat ini) sudah membaik. Cuman masih pusing-pusing gitu akibat benturan," ucapnya.
Ditanya tentang pelaku AF sudah tertangkap, Shalsabilla mengucap syukur. "Alhamdulillah. Maksudnya ya biar masalah ini gak berlarut-larut. Saya percayakan kepada kepolisian. Biar hukum aja yang jalan. Saya minta dihukum seadil-adilnya aja atas apa yang sudah dilakukan terhadap saya sekarang," ujar Shalsbila.
Shalsabilla tak menyangka kasus KDRT ini menjadi besar ini dan menjadi perhatian masyarakat sehingga dilakukan tindakan cepat oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. "Gak nyangka juga sampe sebesar ini. Temen-temen sayang sama saya. Kebanyakan yang nge-repost juga temen-temen saya juga," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial AF ditangkap polisi karena menganiaya istrinya sampai babak belur. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini viral di media sosial setelah foto korban dan pelaku serta keterangan terkait kejadian beredar di Instagram.
Menanggapi KDRT viral tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung Polisi bergerak cepat menangkap pelaku KDRT berinisial AF yang merupakan suami korban.
"Pelaku sudah diamankan, inisialnya AF," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudy Trihandoyo saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler (ponsel), Senin (3/1/2022).
AKBP Rudy Trihandoyo menyatakan, pelaku AF ditangkap pada Minggu (2/1/2022) malam, tak lama setelah KDRT terhadap istrinya tersebut viral di media sosial. "(Pelaku AF) sudah kami amankan. Dari komunikasi yang baik di antara pelaku dan keluarga, dia (AF) siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar AKBP Rudy Trihandoyo.
Dalam kasus ini, tutur Kasatreskrim, Unit PPA Polrestabes Bandung mempersangkakan pelaku AF telah melanggar pasal tentang KDRT, yakni Pasal 44 UU Nomor 23 tahun 2004. Saat ini AF tengah diperiksa intensif penyidik.
Editor : Agus Warsudi
kdrt kasus kdrt Artis mengalami KDRT Artis alami KDRT korban KDRT kota bandung polrestabes bandung selebgram artis selebgram
Artikel Terkait