Seorang gadis berusia 18 tahun diduga dicabuli oknum PNS. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Akhirnya korban menceritakan dugaan pencabulan yang dialaminya. Kemudian, orang tua korban melapor ke Satreskrim Polres Kuningan pada 26 Desember 2021. 

"Terduga ini, PNS, sebagai bendahara UPTD. Sampai saat ini, terduga pelaku belum ditangkap. Jadi korban mencari keadilan agar tidak terjadi (pencabulan) kepada perempuan lain," ucap S. 

Sementara itu, Qorib, penasihat hukum korban, mengatakan, pada Kamis (17/3/2022), datang ke Polda Jabar untuk menghadiri gelar perkara dugaan pencabulan yang menimpa kliennya. "Kami baru gelar (perkara) di Polda hari ini," kata Qorib, dihubungi wartawan melalui telepon.

Qorib mengaku tak alasan penyidik Polres Kuningan sehingga gelar perkara harus dilaksanakan di Polda Jabar. "Saya tidak paham juga. Kok gelarnya di sini (Polda Jabar). Jauh banget," ujarnya. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network