Orang tua korban, ujar S, mengizinkan. Sebab, terduga pelaku masih ada ikatan keluarga. Setelah mendapat izin, terduga pelaku membawa korban ke salah satu penginapan di Kuningan. Di situlah korban diduga mengalami pencabulan.
"Di perjalanan, korban justru dibawa ke salah satu penginapan di Kuningan. Di sana diobatin dan disuruh buka celana segala macam. Celana korban dibuka dan (korban) hanya pakai handuk," ujar S.
Setelah itu, tutur S, korban dibawa pulang ke rumahnya. Korban diancam agar tidak menceritakan tindakan pelaku di kamar hotel. Sesampainya di rumah, korban murung. Dia tidak mau berbicara atas apa yang menimpanya.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan korban pencabulan pelaku pencabulan pencabulan oknum pns Kabupaten Kuningan polda jabar polres kuningan
Artikel Terkait