KUNINGAN, iNews.id - Gadis 18 tahun di Kabupaten Kuningan diduga dicabuli seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS). Namun, sampai saat ini, terduga pelaku yang bertugas di sebuah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Cirebon itu belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih bebas berkeliaran.
S, kerabat korban mengatakan, pelaku mencabuli korban dengan modus hendak mengobati. Pencabulan terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Kuningan pada Desember 2021 lalu. Modus terduga pelaku berinisial P datang ke rumah korban di Kuningan dengan niat mengobati korban. Kemudian membawa korban.
"Korban ini, dulunya sakit-sakitan. Bahkan sering kesurupan. Terduga pelaku ini masih ada kaitan keluarga dengan korban, datang ke rumah orang tuanya dan meminta izin untuk membantu menyembuhkan," kata S, saat dihubungi wartawan melalui telepon seluler (ponsel), Kamis (17/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
dugaan pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan korban pencabulan pelaku pencabulan pencabulan oknum pns Kabupaten Kuningan polda jabar polres kuningan
Artikel Terkait