Pihak keluarga yang sudah tidak tahan dengan tekanan tetangga memilih mengalah dan akan menjual rumah yang terletak di Wisma Asri II, Blok A 20 No 11, RT 1 RW 20, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi itu.
"Akhirnya keluarga mengalah untuk jual rumah tapi sampai sekarang belum laku. Rencananya mau pindah ke Solo atau cari rumah di kampung," tutur Widodo.
Sementara itu, Dedi Mulyadi merasa kagum dengan sosok Arif. Meski Arif tidak berkewajiban berkurban, tapi setiap tahun memiliki tekad mandiri untuk membeli hewan kurban sendiri.
"Mungkin banyak orang yang melihat Arif dengan sebelah mata. Tapi mereka tidak pernah melihat ada kemuliaan di dalam diri Arif. Kemuliaan rasa mengalahkan kekurangan raga," ujar Dedi Mulyadi.
Dedi lantas memberikan sejumlah uang kepada Arif sebagai pengganti biaya membeli kambing. Uang itu bisa digunakan Arif untuk bekal sehari-hari.
Editor : Agus Warsudi
dedi mulyadi disabilitas disabilitas mental hak kaum disabilitas kaum disabilitas remaja disabilitas kota bekasi beli hewan kurban hewan kurban hewan kurban kambing
Artikel Terkait