BANDUNG BARAT, iNews.id - Bupati Kabupaten Bandung Barat (KB), Hengki Kurniawan meminta eks pejabat yang sudah pensiun segera mengembalikan mobil dinas yang masih dikuasai. Hal itu agar tidak jadi temuan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) juga memberi perhatian terhadap persoalan aset daerah ini.
"Soal mobil dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat yang sudah pensiun, saya sudah sampaikan ke Bu Piping (Kepala BKAD) untuk menindak lanjuti, karena setiap tahunnya di periksa oleh BPK," kata Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan, Rabu (9/11/2022).
Dia berharap agar semua aset kendaraan dinas yang ada di luar dan digunakan oleh yang bukan semestinya bisa dikembalikan ke Pemda. Hal itu sesuai dengan ketentuan bahwa kendaraan dinas dipergunakan untuk keperluan kerja kedinasan oleh pejabat yang bersangkutan.
Disinggung apakah perlu dilakukan pengambilan paksa mengingat kendaraan dinas itu sudah ada yang bertahun-tahun dikuasai oleh pejabat yang telah pensiun, Hengki menyebutkan itu tergantung teknis di lapangan. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bisa mengomunikasikan terlebih dahulu secara persuasif.
"Sesuai ketentuan saja, teknisnya bagaimana BKAD, mungkin bisa berkomunikasi yang baik dulu," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait