Terkait persoalan ini Inspektorat KBB sudah memberikan rekomendasi kepada pihak Satpol PP untuk melakukan penarikan paksa mobil dinas dipara pejabat yang sudah pensiun. Dinas terkait seperti bidang aset di BKAD jika dirasa perlu bisa meminta pendampingan dari polisi atau kejaksaan.
Seperti diketahui, ada sebanyak 22 kendaraan dinas Pemda KBB yang masih dikuasai pejabat yang telah pensiun. Hal tersebut bahkan menjadi perhatian serius dari Tim Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan monitoring ke Pemda KBB.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait