BANDUNG BARAT, iNews.id - Inspektorat Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengakui masih banyak kendaraan dinas milik Pemda KBB yang tidak dikembalikan oleh para pejabatnya yang sudah pensiun. Padahal secara aturan mereka sudah tak memiliki lagi kewenangan apalagi menggunanakan kendaraan pelat merah tersebut.
"Kalau ada pejabat ASN di KBB yang sudah pensiun tapi masih memakai mobil dinas, itu namanya orang gak tahu malu," kata Sekretaris Inspektorat, Pemda KBB, Bambang Eko Wahjudi saat ditemui di kantornya, Senin (7/11/2022).
Bambang menegaskan, sesuai aturan kendaraan mobil dinas itu peruntukannya adalah untuk dipakai kedinasan oleh pemegangnya. Jadi kalau mau dipakai urusan pribadi tidak diperbolehkan, bahkan mengubah pelat nomernya jadi hitam juga melanggar aturan.
Namun hal tersebut banyak ditemukan di lingkungan Pemda KBB, termasuk warna kendaraan juga ada yang diubah. Berdasarkan pengawasannya selain masih banyak kendaraan yang dikuasai oleh pejabat yang sudah pensiun, ada juga mobil dinas yang hilang dan digadaikan.
"Kalau mobi dinas itu dipertahankan terus padahal dia sudah pensiun, kan jadi pertanyaan, kenapa? Pemda jangan ada toleransi (menarik), karena mobil dinas itu dibeli dari uang rakyat, bukan untuk pribadi," katanya.
Pihaknya sebenarnya sejak lama sudah memberikan rekomendasi kepada pihak Satpol PP untuk melakukan penarikan paksa mobil dinas di para pejabat yang sudah pensiun. Bahkan dinas terkait seperti bidang aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bisa meminta pendampingan dari polisi atau kejaksaan.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait