BANDUNG BARAT, iNews.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta Pemda KBB berani secara tegas menarik mobil dinas yang masih dikuasai para pejabat pensiun. Kendaraan itu merupakan aset daerah dan dibeli dengan uang rakyat sehingga penggunaan dan pertanggungjawabannya harus jelas.
"Kuncinya ketegasan dan keberanian pemda. Itu kan aset daerah (dibeli dengan uang rakyat). Jadi kalau pejabatnya sudah pensiun, ya ambil karena mau dipakai oleh pekabat yang menggantikannya," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD KBB Dadan Supardan di Padalarang, Sabtu (5/11/2022).
Bukan hanya kendaraan yang masih dimiliki oleh para pensiunan, ujar Dadan Supardan, kendaraan yang hilang saat dipakai juga harus diganti oleh pengguna. Sebab kendaraan itu masih tercatat milik daerah dan tidak bisa dihapuskan. Ketentuan sekarang pun penghapusan kendaraan harus dilelang tidak bisa di-dum seperti dulu.
Komisi II DPRD KBB, ujar Dadan Supardan, telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB membahas soal aset kendaraan yang masih ada di luar.
Editor : Agus Warsudi
Pemda KBB bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat kendaraan dinas lelang kendaraan dinas mobil dinas Kepemilikan Mobil Dinas Pengadaan Mobil Dinas
Artikel Terkait