Namun setelah uang ditransfer, kata Kapolrestabes Bandung, baju bekas yang dipesan korban tidak kunjung datang.
Korban pun beberapa kali menagih. Kemudian korban menemui pelaku di Pasar Cimol Gedebage, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
"Akan tetapi, setibanya di sana, korban justru mendapatkan ancaman dari pelaku menggunakan pisau," kata Kapolrestabes Bandung didamping Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya dan Kapolsek Panyileukan AKP Kurniawan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/5/2023).
Akhirnya, ujar Kombes Pol Budi Sartono, teman-teman pelaku melerai dan meminta korban untuk pergi. Peristiwa ini viral di media sosial (medsos).
Setelah video aksi pengancaman itu viral, petugas Polsek Panyileukan mendatangi pasar. Karena Pasar Cimol Gedebage telah tutup, pelaku tidak berada di lokasi.
Pelaku Yandi Hamzah sempat kabur ke Kabupaten Ciamis. Petugas Polsek Panyileukan dan Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Ciamis.
"Tersangka Yandi terbukti melakukan pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan dan berkata kasar," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung kasus pengancaman pelaku pengancaman pengancaman
Artikel Terkait