"Proses open bidding dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme, jadi anggapan adanya transaksi jabatan tidak benar. Ada seleksi, bisa dilihat mana yang memenuhi persyaratan dan mana yang tidak," tutur Asep.
Diberitakan sebelumnya, di tengah perang melawan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna justru mengosongkan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) KBB. Kebijakan bupati tersebut dianggap aneh oleh DPRD KBB.
Diketahui, Hernawan Widjajanto yang sebelumnya menjabat Kadinkes KBB digeser menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Pengosongan jabatan Kadinkes KBB itu salah satu kebijakan Bupati Aa Umbara dalam mutasi dan rotasi besar-besaran seusai sembuh dari Covid-19.
Total 500 pejabat baik jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan jabatan fungsional yang mengalami pergeseran. Selain Hernawan ada dua pejabat lain yang masuk jajaran staf ahli.
Dua pejabat itu, yakni Apung Hadiat Purwoko yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Rini Santika yang jabatan sebelumnya Kepala Satpol PP. Jabatan Kepala Satpol PP langsung diisi Asep Sehabudin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup oleh Anugrah.
"Ini aneh dan sangat di luar nalar. Mengosongkan jabatan kepala dinas kesehatan. Padahal kasus Covid-19 di KBB masih tinggi dan vaksinasi Covid-19 sedang berjalan," kata anggota DPRD KBB Dadan Supardan, Sabtu (30/1/2021).
Editor : Agus Warsudi
bandung barat bupati bandung barat kabupaten bandung barat pemkab bandung barat COVID-19 Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19 kepala dinas
Artikel Terkait