BANDUNG BARAT, iNews.id - Di tengah perang melawan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengosongkan jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) KBB. Kebijakan bupati tersebut dianggap aneh oleh DPRD KBB.
Diketahui, Hernawan Widjajanto yang sebelumnya menjabat Kadinkes KBB digeser menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM. Pengosongan jabatan Kadinkes KBB itu salah satu kebijakan Bupati Aa Umbara dalam memutasi dan merotasi besar-besaran pejabat seusai sembuh dari Covid-19.
Total 500 pejabat baik jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan jabatan fungsional yang mengalami pergeseran. Selain Hernawan ada dua pejabat lain yang masuk jajaran staf ahli.
Dua pejabat itu, yakni Apung Hadiat Purwoko yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Rini Santika yang jabatan sebelumnya Kepala Satpol PP. Jabatan Kepala Satpol PP langsung diisi Asep Sehabudin dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup oleh Anugrah.
"Ini aneh dan sangat di luar nalar. Mengosongkan jabatan kepala dinas kesehatan. Padahal kasus Covid-19 di KBB masih tinggi dan vaksinasi Covid-19 sedang berjalan," kata anggota DPRD KBB Dadan Supardan, Sabtu (30/1/2021).
Menurutnya, peran kadis kesehatan penting dalam kondisi saat ini. Di lapangan, masyarakat yang terpapar COVID-19 masih terus meningkat secara kuantitas.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung barat bandung barat bupati bandung barat kbb pemkab bandung barat pandemi Covid-19 Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19 Pemda KBB Bupati KBB
Artikel Terkait