Saat ini, tutur Etes, keluarga Handi dan Salsabila berharap petugas berwenang benar-benar melakukan proses hukum terhadap ketiga pelaku dan menjatuhkan hukuman setimpal dengan perbuatan mereka.
"Dari pihak keluarga, tetap, hukum harus ditegakkan. Karena di Indonesia kan ada hukum, sesuai dengan undang-undang, ada hukumannya. Jika memang benar pelaku oknum anggota TNI AD, keluarga menyerahkan penegakkan hukum kepada polisi militer agar diproses sesuai kesalahannya," ujar Etes.
Etes mengatakan, keluarga belum mendapatkan informasi atau pemberitahuan resmi dari TNI AD terkait penangkapan tiga terduga pelaku penabrak dan membawa kabur Hadi dan Salsabila di perbatasan Garut-Bandung itu.
"Keluarga baru tahu dari media, dari hape (handphone), berita-berita, gitu seterusnya. Namun saya dan keluarga merasa lega hati karena pelaku sudah diamankan petugas," kata Etes Hidayatullah ditemui di rumahnya di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Sabtu (25/12/2021).
Editor : Agus Warsudi
jalur bandung-garut via nagreg jalur nagreg nagreg jenderal andika jenderal andika perkasa panglima tni korban tabrak lari pelaku tabrak lari tabrak lari tni ad
Artikel Terkait