Ilustrasi. (Foto okezone).

KARAWANG, iNews.id - Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Jawa Barat menangkap terpidana buronan Kejari Kebumen, YP (42) di Rengasdengklok. Terpidana YP sembunyi di kediaman orang tuanya.

Kepala Seksi Inteljen Kejari Karawang, Zico Extrada mengatakan pencarian YP oleh tim intelejen Kejari Karawang berlangsung selama 3 hari. Pihaknya mendapat informasi jika YP merupakan DPO Kejari Kebumen berada di Karawang.

"Tim gabungan Kejari Karawang dan Kejari Kebumen akhirnya berhasil menemukan keberadaan terpidana . Namun dia sempat kabur saat akan ditangkap," kata Zico, Jumat (9/10/2020).

Menurut Ziko, YP sempat berhasil mengecoh petugas saat akan ditangkap. Ketika berhadapan dengan penyidik kejaksaan YP mengaku sebagai adiknya. Namun saat YP izin kebelakang langsung melarikan diri.

"Kita sempat terkecoh karena dari foto yang kita dapat terpidana ini memakai kerudung. Saat ketemu dia tidak menggunakan kerudung. Apalagi dia mengaku sebagai adiknya jadi kami biarkan saat izin ke belakang rumah. Ternyata dia izin ke belakang terus melarikan diri," katanya.

Zico mengatakan terpidana YP akhirnya menyerahkan diri setelah sempat kabur selama satu hari dari kejaran petugas. YP kembali ke rumah keluarganya dan pasrah saat ditangkap petugas.

"Kita serahkan terpidana YP kepada Tim Tabur Kejari Kebumen," katanya.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network