Ilustrasi virus corona (Antara)

KARAWANG, iNews.id - Perusahaan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat tidak berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat terjadi kasus positif corona. Seharusnya perusahaan dan Gugus Tugas bekerja sama memutus rantai penyebaran corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyanamengatakan selama sepekan terakhir ini penambahan kasus positif Covid-19 disumbang dari klaster industri. Sebab perusahaan kurang komunikatif dan tidak berkoordinasi dengan pihak Gugus Tugas atau Dinas Kesehatan Karawang.

"Jadi sebenarnya harus ada koordinasi. Minimal pihak perusahaan yang ingin melakukan medical check up berkoordinasi dengan Puskesmas atau Dinas Kesehatan," kata dia, Rabu (30/9/2020).

Menurut dia, pihak perusahaan di beberapa kawasan industri di Karawang sudah banyak yang melakukan tes swab mandiri kepada karyawannya. Namun ketika hasilnya positif corona tidak dilaporkan ke Dinkes Karawang.

Akibatnya, kata dia Gugus Tugas Karawang kesulitan untuk menelusuri atau tracing terhadap kontak erat kepada karyawan yang positif Covid-19.

"Ini berbahaya. Karyawan yang positif datang sendiri ke rumah sakit tanpa protokol. Itu bisa menularkan ke yang lain. Lalu persiapan bed juga tidak ada, karena tiba-tiba datang dengan menunjukkan hasil swab mandiri," kata Fitra.

Atas hal tersebut, dia menyampaikan jika perusahaan memiliki kemampuan untuk medical check up, maka diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau minimal Puskesmas.

"Koordinasi seperti itu harus dilakukan untuk meminimalisasi adanya penularan yang terjadi setelah ada yang diketahui positif," katanya.


Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network