Kajari Indramayu Arie Prasetya (tengah) menyampaikan perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di BPR Balongan. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

Sejauh ini, ujar Ajie Prasetya, telah memeriksa 17 orang terkait dengan perkara tersebut. "Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang, untuk selanjutnya mencari tahu dan menemukan siapa yang harus bertanggungjawab," ujar Ajie Prasetya.

Untuk kerugian negara dari perkara tersebut, pihak Kejari Indramayu belum bisa memberikan keterangan pasti, karena masih perlu dilakukan pendalaman lagi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network