Sejauh ini, ujar Ajie Prasetya, telah memeriksa 17 orang terkait dengan perkara tersebut. "Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang, untuk selanjutnya mencari tahu dan menemukan siapa yang harus bertanggungjawab," ujar Ajie Prasetya.
Untuk kerugian negara dari perkara tersebut, pihak Kejari Indramayu belum bisa memberikan keterangan pasti, karena masih perlu dilakukan pendalaman lagi.
Editor : Agus Warsudi
indramayu Kejari Indramayu kejaksaan negeri indramayu Kabupaten Indramayu kasus korupsi kasus dugaan korupsi
Artikel Terkait