Air terjun buatan di kawasan wisata Bojongsari. Kejari Indramayu menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan air terjun buatan itu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan objek wisata air terjun buatan Bojongsari. Penyidik kejari memeriksa 10 orang terkait proyek itu.

Objek wisata yang dibangun di areal Komplek Wisata Bojongsari, Desa Bojongsari, Kecamatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu pun kini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Kejari Indramayu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Ajie Prasetya mengatakan, temuan dugaan tindak pidana korupsi tersebut berawal karena adanya laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2020 lalu.

Pihaknya menilai, pembangunan wisata air terjun buatan tahap 5 tahun 2019 yang dibangun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang kini sudah berganti nama menjadi Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparra) Indramayu itu terdapat kejanggalan.

"Kami menemukan dugaan penyimpangan, seperti tidak sesuai spek, kemudian proses perencanaan maupun pengawasan yang dilakukan tidak tepat," ujar Ajie didampingi Kasi Pidsus, Helmi, dan Kasi Intelijen, Gunawan, di Kejari setempat, Rabu (8/2/2023).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network