Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto disaksikan Bupati Kuningan Acep Purnama menyerahkan santunan Rp100 juta kepada ahli waris korban meninggal kecelakaan mobil dinas. (FOTO: iNews/MIFTAHUDIN)

"Pertama-tama kami atas nama Jasa Raharja turun berduka cita atas kejadian ini, khususnya korban yang meninggal dunia dan prihatin untuk korban luka berat," kata Okto Arif Primanto.

"Seusai undang-undang masing-masing korban meninggal mendapatkan santunan Rp50 juta. Jadi total Rp100 juta yang diserahkan kepada ahli warisnya," ujar Okto Arif Primanto.

Selain korban meninggal dunia, ujar Okto Arif Primanto, korban luka juga mendapatkan biaya perawatan maksimal Rp20 juta. 

Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, setelah bincang-bincang dengan dokter ahli bedah yang menangani, pasien Endra Wijaya dalam kondisi baik dan layak untuk dilakukan operasi. Korban mengalami luka di kaki dan pinggul. 

"Saya yakin operasi sudah selesai, tapi hasilnya saya belum tahu. Saya sudah komunikasi dengan keluarganya, istri dan empat anaknya," kata Bupati Kuningan.

Dalam kesempatan itu, sebelum meninggalkan rumah duka, Acep Purnama sempat mengendong anak dari korban Jamaludin dan Ilah Kustilah. Bupati Acep Purnama juga akan menanggung biaya pendidikan ketiga anak almarhum hingga mereka bisa  mandiri.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network