BANDUNG, iNews.id - Satlantas Polres Kuningan melakukan tes urine tergadap Uus Kusmana (49), sopir mobil dinas Bupati Kuningan Acep Purnama. Tes urine dilakukan untuk mengetahui kondisi sopir saat berkendara dalam pengaruh zat terlarang, seperti narkob atau tidak.
Diketahui, polisi menetapkan seorang sopir bupati Kuningan berinisial UK (49) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari mengatakan, Uus Kusmana yang mengendarai Toyota Hilux nopol E 8888 Y diduga lalai saat mengemudi dalam iring-iringan dan dikawal patwal.
"Sopir mengantuk dan keluar dari rangkaian iring-iringan, melawan arus hingga menabrak beberapa kendaraan lain. Dua orang meninggal dunia dan satu orang luka parah," kata Kasatlantas Polres Kuningan, Selasa (4/4/2023).
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Kuningan kuningan kondisi bupati kuningan Bupati Kuningan kecelakaan maut korban kecelakaan maut kronologi kecelakaan maut penyebab kecelakaan maut polres kuningan
Artikel Terkait