Bupati Kuningan Acep Purnama. (FOTO: iNews/Miftahufin)

KUNINGAN, iNews.id - Pascakecelakaan mobil dinas, Bupati Kuningan Acep Purnama mendatangi Mapolres Kuningan Acep memberikan keterangan kepada polisi terkait kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut.

Kedua korban merupakan pasangan suami istri (pasutri), warga Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, Kuningan.

Bupati Kuningan juga meminta maaf kepada keluarga korban dan siap menanggung biaya pendidikan anak-anak korban.

Sementara, dari hasil pemeriksaan, UU Kusmana, sopir mobil dinas bupati ditetapkan tersangka. Uus Kusmana diduga mengantuk saat mengendarai mobil dinas sehingga menabrak warga. Akibat kelalaiannya, Uus terancam hukuman penjara.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network