BANDUNG, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aksi perundungan atau bullying di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung. KPAI mendukung kepolisian mengamankan terduga pelaku perundungan itu.
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, KPAI mengecam segala bentuk kekerasan di satuan pendidikan yang dilakukan oleh siapa pun, baik oleh pendidik, tenaga kependidikan, maupun sesama peserta didik.
Sekolah, kata Retno Listyarti, seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi peserta didik. Lembaga pendidikan juga harus menyemai nilai-nilai demokrasi dan penghargaan atas hak asasi manusia (HAM) dan antiperundungan.
"Bahkan, KPAI mendorong segala bentuk kekerasan atas nama mendisiplinkan seharusnya tidak boleh dilakukan di lingkungan pendidikan," kata Retno Listyarti dalam keterangan resmi tertulis, Sabtu (19/11/2022).
Retno Listyarti menyatakan, KPAI menghormati langkah kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku perundungan di SMP Plus Baiturrahman.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan bullying aksi bullying kasus bullying kota bandung
Artikel Terkait