BANDUNG, iNews.id - Pascakasus perundungan terungkap ke publik, SMP Plus Baiturrahman Bandung berjanji akan memperketat pengawasan dan memberikan pengamanan kepada para siswa. Pelaku perundungan telah dijatuhi sanksi pemisahan belajar.
"Tentu ini (kasus perundungan) menjadi evaluasi bagi kami untuk lebih ketat lagi dalam mengawasi siswa dan memberikan pengamanan pembelajaran di sini," kata Kepala SMP Plus Baiturahman Saefullah Abdul Muthalib kepada wartawan di SMP Plus Baiturrahman, Jalan Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung, Sabtu (19/11/2022).
Saefullah Abdul Muthalib menyatakan, sangat menyesalkan dan mengecam perundungan yang dilakukan siswa terhadap teman kelasnya. Sebab, apa yang dilakukan siswanya itu sudah mengarah kepada kekerasan.
"Kejadian ini (perundungan) luar biasa. Kami sangat mengecam dan tidak setuju. Ini kekerasan. Semua orang pasti tidak menginginkan, tapi apa yang terjadi, ini lah sesuatu yang tidak kami inginkan," ujar Saefullah Abdul Muthalib.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan di-bully kota bandung pelajar smp
Artikel Terkait