Sebab, SMP Plus Baiturrahman menolak mengeluarkan para pelaku perundungan terhadap anaknya dari sekolah. Padahal, para pelaku telah sering mem-bully korban. Karena itu, walaupun dilakukan mediasi dengan orang tua pelaku, Yudarmi akan tetap menempuh jalur hukum.
"Saya sudah ngomong kepada kepala sekolah, saya mengajukan dua pilihan, pertama anak ini (pelaku) dikeluarkan atau anak saya (korban) saya tarik (keluar dari sekolah) dan saya akan lanjut (proses hukum)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video aksi bullying viral di media sosial Twitter. Dalam unggahan itu, pengunggah memberikan keterangan telah terjadi bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung.
"Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. Kejadian siang ini pada jam sekolah. Korban adalah keluarga kawan saya, dilarikan ke RS setelah pingsan. @disdik_bandung @RESTABES_BDG," tulis pengunggah.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan di-bully kota bandung pelajar smp
Artikel Terkait