Walaupun enggan menjelaskan secara detail kejadian yang menimpanya, termasuk merinci luka-luka yang dialami, Benal mengatakan, kasus ini bermula saat dia dicurigai sebagai pelaku pembobolan minimarket pada Rabu 8 November 2023 dini hari.
"Saya dicurigai (sebagai pelaku) pembobolan minimarket sekitar pukul 03.00 WIB. Saya memang parkirkan mobil dengan keluarga, istri dan anak. Istri dan anak saya nggak keluar di dalam mobil saat kejadian," ucap Benal.
Editor : Agus Warsudi
korban salah tangkap dugaan salah tangkap salah tangkap polres sukabumi Kapolres Sukabumi Bid Propam Polda Jabar Kabid Humas Polda Jabar sanksi disiplin Terancam sanksi disiplin
Artikel Terkait