Ketum DPP GMBI MFR (dua dari kanan), tersangka kasus aksi anarkistis, merunduk di Polda Jabar. (Foto: Humas Polda Jabar)

Saat ini, ujar Entis Sutisna, PN Bandung memproses penetapan perangkat dan jadwal persidangan termasuk hakim. Jadwal persidangan akan dicatat seusai penetapan majelis hakim. Namun, Entis Sutisna memperkirakan sidang akan digelar pekan depan. "Kemungkinan iya (sidang digelar), minggu depan," ujarnya. 

Diketahui, GMBI melakukan aksi demo berujung anarkis di depan Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Kamis 27 Januari 2022 lalu. Anggota GMBI yang menuntut penuntasan kasus penganiayaan dan pembunuhan yang dialami teman mereka, mengamuk.

Gerbang timur Mapolda Jabar roboh dan beberapa lampu taman pecah. Bahkan ada anggota GMBI yang nekat menunggangi patung Maung Lodaya di Mapolda Jabar. Pascaunjuk rasa ricuh, polisi menangkap ratusan orang, termauk Ketua Umum GMBI berinisial MFR. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network