Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus pembegalan di Jalan Sukarajin 1, Cikutra, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul berhasil meringkus Rizal Ardiana (23), tersangka begal yang beraksi di Jalan Sukarajin 1 RT 08/13, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul. Dalam aksinya, tersangka Rizal melakukan penganiayaan dan merampas telepon seluler milik korban.

Berdasarkan penyidikan polisi, dua pelaku merupakan anggota salah satu geng motor yang kerap berulah dan membuat resah warga Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa pembegalan yang dilakukan tersangka Rizal Ardian terjadi pada Senin (1/5/2022) atau malam takbiran sekitar pukul 01.30 WIB. Kejadian ini sempat viral di media sosial.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network