Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pengungkapan kasus pembegalan di Jalan Sukarajin 1, Cikutra, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Saat itu, kata Kapolrestabes Bandung, korban Husni Hisbulloh Lubis (23), mahasiswa, tengah berjalan sambil memegang telepon seluler (ponsel), berpapasan dengan dua pelaku, Rizal Ardian dan Fajar Wijaya (buron).

Melihat korban memegang HP, dua tersangka yang berboncengan motor memutar balik. Kemudian pelaku Rizal Ardian mengeluarkan sebilah pisah sambil memaksa korban Husni menyerahkan HP-nya. Korban mempertahankan telepon seluler (ponsel) sehingga terjadi tarik menarik dan pergumulan dengan pelaku. 

"Kemudian pelaku Rizal menusukkan senjata tajam (pisau) ke lengan kanan dan dada korban. Setelah korban terjatuh, pelaku merampas HP di saku jaket korban," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kapolsek Cibeunying Kidul Kompol Aam saat konferensi pers di Polsek Cibeunying Kidul, Rabu (11/5/2022).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network