"Perlu kami sampaikan, kronologis berawal dari ceramah BS (Bahar Smith) pada 11 Desember 2021 di Margaasih, Kabupaten Bandung. Ceramah itu kemudian di-upload (diunggah) ke dalam satu akun YouTube. Video itu disebarkan, ditransmisikan, sehingga viral di media sosial," ucap Kombes Pol Arief Rachman.
Diberitakan sebelumnya, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar, menyatakan, kliennya akan memenuhi panggilan penggilan Polda Jabar untuk diperiksa sebagai saksi.
"Habib akan hadir. Kami taat hukum. Beliau (Habib Hahar) ulama panutan, tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau," kata Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/12/2021).
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar pemeriksaan habib bahar bin smith Dirreskrimum Polda Jabar Ditreskrimsus Polda Jabar kasus ujaran kebencian
Artikel Terkait