Wasim menemani anaknya melapor ke Polres Indramayu (frame kanan). Wasim dalam video yang diunggah Hotman Paris (frame kanan). (FOTO: DOK/ISTIMEWA)

Kasatreskrim Polres Indramayu menuturkan, antara korban dan para pelaku, saling mengenal. Sebelum diperkosa, korban CS dicekoki minuman keras (miras) oleh para pelaku. 

"Para pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 dan atau Pasal 82 ayat 1 UU No. 17 tahun 2016 tetang UU perlindungan anak. Mereka terancam hukuman 5 sampai 15 tahun," tutur Kasatreskrim Polres Indramayu.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network