"Melihat anak tidak pulang ke rumah, saya sempat mencari anak saya selama tujuh hari ke mana-mana dan istri saya jatuh sakit, karena mengetahui anak saya tidak pulang selama 7 hari. Anak saya pulang pada tanggal 19 November 2023 jam 4 pagi (04.00 WIB. S," ujar Wasim.
Menanggapi hal video tersebut, Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hilal Adi Himawan mengatakan, sejak pekan lalu, petugas telah menerima laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan anak di bawah umur.
Dari laporan itu, kata Kasatreskrim Polres Indramayu, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, dalam waktu kurang dari 12 setelah laporan, polisi berhasil menangkap beberapa pelaku.
"Menindaklanjuti laporan tersebut kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan membawa korban ke dokter untuk melaksanakan visum. Kemudian mengintrogasi para saksi terkait, lalu cek TKP. Alhamdulillah, tidak sampai 12 jam, kami berhasil mengamankan para pelaku. Pelaku yang sudah diamankan berjumlah lima orang," kata Kasatreskrim Polres Indramayu kepada wartawan Senin (18/12).
AKP Hilal Adi Himawan menyatakan, saat ini, kelima pelaku itu diperiksa intensif untuk penyelidikan lebih lanjut. "(Pelaku yang diamankan) satu orang dewasa dan 4 lainnya di bawah umur," ujar AKP Hilal Adi Himawan.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak gadis korban pemerkosaan korban pemerkosaan pemerkosaan pemerkosaan anak pelaku pemerkosaan siswi sd anak punk indramayu
Artikel Terkait