INDRAMAYU, iNews.id - Bocah sekolah dasar (SD) diperkosa oleh 4 anak punk secara bergiliran. Sebelum diperkosa, korban dicekoki minuman keras (miras) oplosan oleh para pelaku.
Orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu pada Senin (11/12/2023). Saat ini polisi masih memburu ke empat para pelaku pemerkosaan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban merupakan siswi kelas VI SD atau berusia sekitar 13 tahun, warga Kedokanbunder, Indramayu. Dia diperkosa oleh anak punk pada Sabtu 2 Desember 2023 lalu.
Peristiwa kelam yang dialami korban terjadi di sebuah rumah kosong yang merupakan tempat nongkrong anak-anak punk di Kecamatan Kedokanbunder.
Kasus pemerkosaan ini terungkap saat korban merasakan sakit di bagian alat vitalnya. Korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tua. Menurut korban, dia diperkosa oleh lebih dari 4 anak punk.
Editor : Agus Warsudi
kasus pemerkosaan Kasus pemerkosaan anak korban pemerkosaan pelaku pemerkosaan pemerkosaan bocah sd anak punk indramayu Kabupaten Indramayu
Artikel Terkait