(Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Setelah dua kali batal melakukan pemeriksaan pada Rabu 30 Desember 2020 dan Sabtu 2 Januari 2021, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar kembali memanggil enam saksi hari ini. Mereka akan diminta keterangan terkait kasus prostitusi online.

Diketahui, keenam saksi yang akan diperiksa itu berprofesi artis, model, selebgram, pramugari, dan karyati bank. Keenam saksi itu berinisial SAS, SC, DL, MC, A, dan V.

Enam perempuan itu diperiksa sebagai saksi lantaran nama-nama mereka ada di dalam telepon seluler (ponsel) milik tersangka Mami Alona dan diduga terkait transaksi prostitusi online.

"(Terkait prostitusi online) rencananya begitu (hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap enam saksi)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Yaved Duma Parembang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (4/1/2021). 

Kombes Pol Yaved Duma Parembang mengemukakan, semula enam saksi tersebut akan diperiksa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar pada Rabu 30 Desember lalu.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network