SUKABUMI, INews.id - Unit Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi menggelar rekonstruksi kasus ponakan membunuh paman di Babakan Anyar RT 03/08 Kelurahan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Dalam rekonstruksi, tersangka AR (48), memeragakan 27 adegan.
Diketahui, pembunuhan tersebut dilakukan AR terhadap pamannya, Nano Supriatno (60) di rumah korban, Kampung Babakan Anyar RT. 03/08 Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Peristiwa itu terjadi pada Senin 10 April 2023.
Panit I Reskrim Polsek Cibadak Ipda Asep Ruhiyat mengatakan, ada 27 adegan yang diperagakan tersangka Asep Ramdani. Dimulai dari persiapan, saat pembunuhan, hingga melarikan diri.
"Dari 27 adegan rekonstruksi tersebut, terlihat jelas tersangka Asep Ramdani dalam merencanakan hingga saat melakukan eksekusi pembunuhan kepada korban Nano yang tak lain adalah paman tersangka sendiri," kata Panit Reskrim Polsek Cibadak, Jumat (19/5/2023).
Dari hasil rekontruksi kata Asep, terlihat latar belakang pembunuhan ini dendam pribadi. Sebab, tersangka Asep Ramdani secara sengaja merencanakan penusukan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Editor : Agus Warsudi
kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan kronologi pembunuhan pelaku pembunuhan pelaku pembunuhan sadis pembunuhan Rekonstruksi pembunuhan Kabupaten Sukabumi polres sukabumi
Artikel Terkait