BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polres Subang bergerak cepat mengungkap kasus pesta minuman keras (miras) oplosan yang menewaskan 11 orang di Subang. Polisi menangkap 2 penjual miras oplosan maut itu pada Senin (30/10/2023).
Dua tersangka pelaku berinisial N dan istrinya, ditangkap di Bandung. Saat ini pelaku tengah diperiksa intensif perugas Satreskrim Polres Subang.
"Pelaku Sudah diamankan. Dua orang berinisial N dan istrinya," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Senin (30/10/2023).
AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan, total korban tewas akibat pesta miras di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang pada Sabtu (28/10/2023) menjadi 11 orang. Korban tewas bertambah 1 setelah korban yang sempat kritis dan dirawat di RSUD Subang tak bertahan.
Diberitakan sebelumnya, kronologi pesta miras oplosan yang menewaskan 11 orang di Sagalaherang, Subang, berawal dari pesta pernikahan. Para korban berkumpul di lokasi pesta dan membeli belasan botol miras dicampur esens, dan minuman berenergi.
Editor : Agus Warsudi
pesta miras pemuda pesta miras pesta miras oplosan Tewas seusai pesta miras tewas usai pesta miras warga pesta miras korban pesta miras penjual miras polres subang Kabupaten Subang
Artikel Terkait