BANDUNG, iNews.id - Kasus perundungan sadis yang dilakukan enam anak terhadap 2 bocah SD di Kecamatan Cicendo dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Pelimpahan dilakukan agar kasus benar-benar tuntas dan tak terjadi lagi perundungan terhadap korban.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, para pelaku perundungan dimintai keterangan di Satreskrim Polrestabes Bandung, didampingi orang tua masing-masing.
"Masih kami lakukan pemeriksaan. Proses (pemeriksaan) masih berjalan," kata Kapolrestabes Bandung kepada wartawan melalui telepon WhatsApp, Jumat (9/6/2023).
Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung, belum memediasi kedua korban dan para pelaku. "Belum (mediasi). Kami masih melengkapi semua pemeriksaan," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Diberitakan sebelumnya, semula kasus perundungan sadis yang dialami 2 bocah oleh 6 temannya di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, ditangani oleh Polsek Cicendo. Pada peristiwa pertama, korban dan para pelaku dimediasi. Para pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo itu pun telah meminta maaf.
Dari hasil mediasi itu, para pelaku diminta wajib lapor ke Polsek Cicendo setiap Senin dan Kamis. Setelah dimediasi, keenam pelaku merasa tidak terima karena harus menjalani wajib lapor.
Mereka kembali melakukan perundungan kepada korban dan direkam video pada Jumat 2 Juni 2023 sekitar pukul 15.30 WIB. lokasi kejadian di dekat SDN Kresna Jalan Kresna, Kelurahan Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Perekam video yang viral di media sosial (medsos) pada Kamis (8/6/2023) itu juga pelaku perundungan.
Dalam video terlihat 2 bocah yang masih duduk di bangku SD dirundung, dipukuli oleh 6 temannya sampai lemas. Pengunggah video di medsos Instagram, @kitasemuaadalahpenolong, menulis keterangan:
"Sudah di mediasi Polsek Cicendo namun para pelaku perundungan masih belum kapok juga, malah salah satu pelaku mengancam ingin membunuh korban dengan obeng di sekolah," tulis admin akun Instagram itu.
"Para pelaku perundungan masih duduk di kelas SMP dan ada juga yang masih SD. Mau jadi apa negara kita kalau penerusnya seperti ini?!" tulisnya.
Korban yang bertubuh lebih kecil hanya diam terduduk menyender di tembok. Para pelaku berkali-kali memukuli wajah, kepala, dan tubuh.
Bahkan para pelaku menendang wajah, kepala, dan tubuh korban. Setelah para pelaku berhenti memukuli, korban terlihat lemas.
Tetapi saat korban membuka dua tangannya yang melindungi kepala, tiba-tiba tendangan mendarat di wajahnya. Para pelaku lain kembali memukuli korban. "Maneh ulah bebeja nya (Kamu jangan bilang-bilang ya)," kata seorang pelaku kepada korban.
Korban yang ketakutan pun menjawab, "Moal bebeja," ujar korban yang mengenakan kaus hitam dan celana pendek hijau lumut.
Setelah itu, para pelaku kembali memukuli korban kedua, secara bergantian. Korban yang mengenakan kaus hitam dan celana merah hanya pasrah dipukuli teman-temannya.
Korban kedua berdiri menyender tembok sambil memegangi belakang kepala dan tubuhnya. Para pelaku memukuli korban karena diperintah oleh anak yang tubuhnya lebih besar diduga duduk di bangku SMP.
Editor : Agus Warsudi
perundungan anak kasus perundungan korban perundungan pelaku perundungan perundungan perundungan anak kota bandung kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait