"Kami ingin jalan terbaik untuk kedua belah pihak (melalui) musyawarah, bertanggung jawab, dan mendukung kegiatan belajr mengajar. Tempuh kepolisian (upaya hukum) hak korban. Kami tidak bisa ikut campur," kata Sekretaris Disdik Kota Bandung.
Diberitakan sebelumnya, video berisi rekaman yang memperlihatkan beberapa orang diduga siswa SMP di Kota Bandung melakukan perundungan terhadap temannya di ruangan kelas, viral di media sosial (medsos). Korban sempat pingsan akibat kepalanya ditendang beberapa kali oleh pelaku.
Dalam video berdurasi 21 detik itu tampak beberapa anak SMP berseragam batik biru tengah merundung temannya yang duduk di bangku depan. Mereka memasangkan sebuah helm di kepala korban. Setelah itu, pelaku pun menedang kepala korban. Teman-teman pelaku melihat dan ikut mem-bully korban.
Akibat kepalanya ditendang, yang korban tiba-tiba jatuh dari kursi dan tergeletak di lantai. Lalu, pelaku perundungan menindih korban yang sudah tidak berdaya. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit.
Pengunggah video memberikan informasi, perundungan itu terjadi di SMP Plus Baiturrahman Kota Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kota bandung disdik kota bandung kasus perundungan pelaku perundungan korban perundungan perundungan bully
Artikel Terkait