Kedua pelaku, ujar Kapolres Cimahi, membongkar rumah dan berhasil masuk. Kedua pelaku memukuli korban. Setelah tak berdaya, korban diikat tangannya, mulut ditutup lakban, dan disekap di dalam ruangan.
"Pelaku langsung memegangi tangan dan kaki korban kemudian melakukan pemukulan. Setelah itu korban diikat menggunakan lakban," ujar AKP Rizka Fadila.
Aksi perampokan dan penyekapan ini diketahui oleh warga sekitar setelah korban berhasil melepaskan ikatan dan berteriak minta tolong pada Selasa (5/4/2022) pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Warga kemudian berdatangan dan menolong korban karena mengalami luka dengan membawanya ke rumah sakit.
Editor : Agus Warsudi
cimahi polres cimahi aksi perampokan Korban Perampokan modus perampokan pelaku perampokan penyekapan
Artikel Terkait