Seorang remaja di Kota Cimahi jadi korban pengeroyokan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

CIMAHI, iNews.id - Pelaksana tugas (plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyani mengomentari kasus pengeroyokan yang dilakukan sekelompok remaja terhadap korban R. Ngatiyana berharap peristiwa itu menjadi pelajaran berharap bagi warga Kota Cimahi agar tidak lagi terjadi kejadian serupa.

Diketahui, aksi penganiayaan yang viral di media sosial tersebut telah ditangani pihak kepolisian dari Polres Cimahi. Tiga pelaku yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar itu kini sedang menjalani proses hukum. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara. 

"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan karena keluarga korban sudah melaporkan kasusnya ke pihak berwajib," kata plt Wali Kota Cimahi, Rabu (18/5/2022). 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network